SERANG, iNewsPandeglang.id – Kasus pembunuhan sadis di kawasan Puri Anggrek, Kota Serang, Banten akhirnya terungkap. Polisi memastikan bahwa dalang utama bukanlah perampok, tapi suami korban sendiri, Wadison Pararibu. Aksi keji itu dilakukan karena masalah asmara.
Wadison yang bekerja di koperasi simpan pinjam di Bayah, Kabupaten Lebak, disebut punya wanita simpanan. Ia berencana menikahi wanita tersebut, namun takut kehilangan hak asuh anak jika bercerai dari istrinya, Petry Sihombing.
Dengan niat jahat, Wadison menyusun skenario pembunuhan berencana. Ia sempat membuat drama seolah menjadi korban perampokan. Bahkan dirinya berpura-pura diserang dan masuk ke dalam karung agar terlihat sebagai korban.
Namun semua sandiwara itu terbongkar oleh penyelidikan polisi. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menegaskan bahwa Wadison bertindak sendiri tanpa bantuan orang lain.
“Pelaku mengaku merekayasa kejadian untuk mengaburkan motif sebenarnya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Kini Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kasus ini menghebohkan warga karena sejak awal diduga sebagai aksi perampokan, namun faktanya jauh lebih tragis: istri dibunuh oleh suami sendiri demi wanita lain.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait