Ramai! Lapak Kuliner di Stadion Maulana Yusuf Dibongkar, Pedagang Kecewa Tak Dapat Ganti Rugi

Rekha Rakhma
Petugas membongkar bangunan liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Pedagang protes karena tak mendapat kompensasi. (Foto: iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Sejumlah bangunan liar dan lapak kaki lima di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, dibongkar paksa oleh petugas. Pembongkaran ini dilakukan karena area sepanjang 600 meter itu akan ditata ulang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Lapak-lapak yang dikenal sebagai pusat kuliner malam Kota Serang itu berdiri di atas lahan milik PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta. Menurut Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Serang, izin penggunaan lahan tersebut telah berakhir sejak 2012 dan tidak pernah diperpanjang.

Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Serang, menyebut para pedagang mendirikan bangunan tanpa izin alias ilegal. “Kami akan relokasi mereka ke Pasar Lama dan Pasar Kepandean,” jelas Wahyu kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network