Namun, pembongkaran ini menuai protes dari para pedagang. Mereka mengaku telah membayar sewa lahan sebesar Rp10 hingga Rp15 juta per tahun ke PT KAI, dan merasa kecewa karena tidak mendapat kompensasi apa pun. "Kami hanya ingin keadilan, sudah bayar sewa, tapi digusur begitu saja," ujar Nasrul, salah satu pedagang.
Meski begitu, Pemerintah Kota Serang memastikan lokasi relokasi akan disiapkan secepatnya agar pedagang bisa kembali berjualan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait