Tersangka Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Polisi Temukan Ganja Hampir 5 Kg Disimpan di Kontrakan

Epul Galih
Kompol Rihold saat membeberkan barang bukti ganja kering yang disita dari tangan tersangka di Mapolres Metro Tangerang Kota. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Selain itu, polisi juga mengamankan 388 butir obat keras jenis G dari tangan pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan pengedar. Total ada lima orang yang ditahan dalam kasus ini. Para pelaku dijerat dengan pasal berat dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network