Oknum ASN dan Pemilik Pangkalan Gas di Tangerang Ditangkap, Suntik Gas Subsidi Demi Untung Besar!

Epul Galih
Salah satu tersangka memperagakan cara menyuntik gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi 12 kilogram saat pengungkapan kasus oleh Polda Banten. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Dua orang pelaku penyuntikan gas subsidi ditangkap polisi. Salah satunya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Keduanya tertangkap usai terbukti menyuntik gas subsidi 3 kg (gas melon) ke dalam tabung gas non-subsidi ukuran 12 kg. Aksi mereka dilakukan di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Modus ini dijalankan pelaku selama lebih dari empat bulan. Mereka beroperasi diam-diam di akhir pekan dan malam hari untuk menghindari kecurigaan warga dan pelanggan.

Dari penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten, polisi mengamankan 31 tabung gas LPG 12 kg, 59 tabung gas LPG 3 kg, serta kendaraan losbak yang digunakan untuk distribusi.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network