Tak Perlu ke Polda! Polres Cilegon Kini Layani Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

Iskandar Nasution
Petugas Satlantas Polres Cilegon saat melayani warga yang mengurus pembukaan blokir STNK akibat tilang ETLE. (Foto : Iskandar Nasution)

Yoga, salah satu warga yang mengurus pembukaan blokir, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. “Jadi lebih mudah, enggak perlu ke Serang. Cukup ke Polres Cilegon saja,” katanya.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga dan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas serta administrasi kendaraan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network