Gila! Manajer Koperasi di Lebak Gelapkan Uang Rp895 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Ditangkap di Bandung

Epul Galih
Polisi menangkap AH, manajer KSP Mitra Dhuafa di Lebak, yang menggelapkan uang koperasi lewat pinjaman fiktif. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNewsPandeglang.id Seorang manajer koperasi di Lebak, Banten, gelapkan uang Rp895 juta lewat 133 pinjaman fiktif. Kasus ini terbongkar setelah audit internal KSP Mitra Dhuafa menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan.

Tersangka berinisial AH ini memalsukan 133 formulir pinjaman atas nama anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Dhuafa Cabang Warunggunung.

Kasus ini terbongkar setelah KSP melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan pada laporan keuangan. Kuasa hukum pihak koperasi, melaporkan temuan tersebut ke Polda Banten. Setelah diselidiki, diketahui bahwa 133 anggota tidak pernah mengajukan ataupun menerima dana pinjaman.

“Modusnya, tersangka mengajukan pinjaman seolah-olah atas nama anggota. Tapi semua itu fiktif, para anggota tak tahu dan tak pernah menerima uang,” ujar AKBP Muhammad Fauzan Syahrir, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Total kerugian koperasi berdasarkan audit tertanggal 6 Maret 2025 mencapai Rp895.858.200. AH sempat dipanggil polisi sebanyak dua kali namun mangkir, lalu kabur ke Sukabumi. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 22 Maret 2025.

“Unit Reskrim langsung bergerak setelah pelaku mangkir. Kami dapat informasi AH berada di Sukabumi, dan akhirnya berhasil diamankan di Dayeuhkolot. Saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Banten,” jelas Fauzan.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network