Heboh Video Pengusaha Diduga Minta Proyek Rp5 Triliun, Kadin Banten Bantah Terlibat

Tim iNewsPandeglang
TB Sukatma, Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Hukum dan Advokasi (Kiri) saat memberikan klarifikasi resmi terkait isu proyek tanpa tender. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Sebuah video viral yang memperlihatkan seseorang diduga pengusaha meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender dari PT Chandra Asri Alkali membuat geger publik. Oknum tersebut disebut-sebut mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.

Menanggapi hal ini, Kadin Banten membantah bahwa tindakan itu dilakukan atas nama organisasi secara resmi. Mereka menyebut bahwa perbuatan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak mewakili sikap kelembagaan.

“Permintaan itu bukan sikap organisasi. Kami pastikan tidak ada perintah atau kebijakan resmi dari Kadin Banten terkait proyek tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Hukum dan Advokasi, TB Sukatma, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, sebelum video itu beredar, memang sempat ada komunikasi antar kedua pihak yang membahas peluang kerja sama proyek. Namun, Sukatma menyebut terjadi miskomunikasi yang kemudian menimbulkan kesan seolah-olah ada permintaan tanpa prosedur.

“Ada miskomunikasi yang menyebabkan munculnya pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai konteks,” jelasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network