CILEGON, iNewsPandeglang.id – Sebanyak tiga calon jemaah haji asal Kota Cilegon dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, meski mereka sudah melunasi biaya keberangkatan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Cilegon, Zarkoni, menjelaskan satu di antara mereka meninggal dunia beberapa minggu lalu. Sesuai aturan, kursi haji tersebut akan digantikan oleh ahli waris.
Sementara itu, dua calon jemaah lainnya yang merupakan pasangan suami istri memilih menunda keberangkatan karena sang suami sedang menghadapi proses hukum. Istri yang seharusnya bisa berangkat tahun ini pun memilih menunggu agar dapat berhaji bersama suaminya.
“Yang satu meninggal, sedangkan dua lainnya mengajukan surat penundaan karena ingin berangkat bersama suaminya yang saat ini dalam proses hukum,” jelas Zarkoni, Rabu (14/5/2025)
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait