Jeritan Buruh di Cilegon: 8 Bulan Tanpa Gaji, Ada yang Meninggal karena Tak Punya BPJS

Iskandar Nasution
Sejumlah buruh PT PMSP di Cilegon saat mengadu ke LSM Gappura, menuntut gaji yang tak dibayar selama 8 bulan. (Foto : Iskandar Nasution)

Ketua LSM Gappura, Husen Saidan, menyampaikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia memberi ultimatum kepada perusahaan agar segera membayar hak buruh. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu seminggu, kasus ini akan dilaporkan ke Presiden.

“Ini bukan soal bisnis lagi, ini soal nyawa dan kemanusiaan,” tegas Husen.

Sementara itu, pihak perusahaan berdalih belum bisa membayar karena sedang mencoba menjual aset. Namun buruh mengaku tidak tahu aset mana yang dimaksud. Mereka menyebut perusahaan dulu memiliki tujuh kapal, kini tinggal enam dan sudah tidak beroperasi lagi.

Hingga kini, nasib para buruh masih menggantung. Mereka hanya berharap hak-hak mereka bisa segera dibayarkan agar bisa kembali hidup layak bersama keluarga.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network