Ssst... Dana Pilkada Cilegon 2024 Disetor Balik? Simak Rinciannya

Iskandar Nasution
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon yang menjadi salah satu lembaga penyelenggara Pilkada Serentak 2024 dan telah mengembalikan sisa dana hibah ke kas daerah. (Foto : Dok/Iskandar Nasution)

Ia menambahkan, proses penyetoran kembali dilakukan beberapa bulan setelah penetapan hasil Pilkada. Hal ini sesuai regulasi yang mengatur pengembalian sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA).

Dengan dikembalikannya dana tersebut, Pemkot Cilegon memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan transparan dan akuntabel tanpa ada catatan negatif.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network