CILEGON, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM tengah bersiap membentuk 43 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan lewat pengembangan koperasi.
Pembentukan koperasi tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Di Cilegon, setiap kelurahan akan memiliki koperasi yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi lokal masing-masing, seperti komoditas unggulan hingga produk hasil olahan warga.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, menyampaikan bahwa koperasi ini bisa menjadi alat untuk menekan inflasi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait