Korban Bencana Cigobang Lebak Masih Tinggal di Huntara 5 Tahun Lamanya, PUB: Jangan Cuma Janji!

Epul Galih
Anggota Perkumpulan Urang Banten (PUB) Lebak saat meninjau langsung lokasi bencana di Kampung Cigobang, Lebak, pada tahun 2020, tak lama setelah banjir bandang dan longsor melanda wilayah tersebut. (Foto : Istimewa)

Sebelumnya, PUB Lebak mendorong Bupati Lebak dan Penjabat Gubernur Banten agar serius memperjuangkan percepatan pembangunan huntap untuk sekitar 232 kepala keluarga yang masih tinggal di huntara.

Rencananya, huntap akan dibangun sebanyak 378 unit sejak 2021 bekerja sama dengan BNPB, tapi hingga kini belum ada kejelasan realisasinya.

Masalah lahan juga jadi kendala. Lokasi pembangunan huntap direncanakan di kawasan hutan produksi milik Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), sehingga butuh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PUB menyatakan siap membantu pengurusan izin dan pembangunan bila lahan sudah tersedia.

“Jangan biarkan warga terus hidup dalam ketidakpastian. Pemerintah harus hadir memberi solusi nyata, bukan sekadar janji,” tegas Pepep.

Sebagai informasi, bencana besar yang melanda Cigobang pada awal 2020 menghancurkan puluhan rumah dan menewaskan enam warga. Kampung tersebut kini menjadi kampung mati karena warga belum berani kembali akibat trauma dan kekhawatiran akan bencana susulan.

Warga berharap segera direlokasi ke tempat yang aman dan layak agar bisa menjalani hidup lebih baik. Mereka butuh kepastian, bukan janji-janji kosong.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network