Korban Bencana Cigobang Lebak Masih Tinggal di Huntara 5 Tahun Lamanya, PUB: Jangan Cuma Janji!

Epul Galih
Anggota Perkumpulan Urang Banten (PUB) Lebak saat meninjau langsung lokasi bencana di Kampung Cigobang, Lebak, pada tahun 2020, tak lama setelah banjir bandang dan longsor melanda wilayah tersebut. (Foto : Istimewa)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Lima tahun sudah berlalu sejak bencana banjir bandang dan longsor menerjang Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Namun hingga kini, ratusan warga yang jadi korban masih tinggal di hunian sementara (huntara) yang tidak layak huni.

Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Lebak menyoroti lambatnya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Ketua PUB Lebak, H. Pepep Faisaludin, menyebut bahwa penanganan bencana di Cigobang jauh tertinggal dibanding daerah lain yang mengalami bencana serupa.

“Korban banjir lahar Semeru tahun 2021 saja sudah tinggal di hunian tetap sejak 2022. Sementara warga Cigobang baru dijanjikan huntap tahun 2025, itu pun belum jelas kapan dimulainya,” kata Pepep, Minggu (20/4/2025).

Ia juga membandingkan dengan Cileuksa, Bogor, yang terdampak bencana di tahun yang sama. Di sana, warga sudah menikmati huntara yang lebih layak, sementara di Cigobang, kondisi huntara sangat memprihatinkan.

Sekretaris Umum PUB Lebak, Dede Sudiarto, ikut menyuarakan kekecewaannya. Ia mempertanyakan apakah warga Lebak bukan bagian dari Indonesia yang juga berhak atas keadilan sosial.

"Apakah warga Cigobang bukan warga negara Indonesia yang pantas mendapat perhatian dan bantuan layak dari pemerintah?," katanya tegas.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network