LEBAK, iNewsPandeglang.id — Kabar penghapusan pajak dan denda kendaraan yang digagas Pemprov Banten membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Lebak, salah satunya adalah Ibu Iyem, warga Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Di tengah kesibukannya mencari penghasilan tambahan, ia mengaku sangat terbantu dengan program pemutihan pajak ini.
“Alhamdulillah, senang banget. Apalagi sekarang ini nyari duit juga susah ya, Jadi waktu dengar ada pemutihan pajak, saya langsung manfaatkan," kata Ibu Iyem saat ditemui di Kantor Samsat Malingping, Kamis (10/4/2025).
Ia mengaku memiliki tunggakan pajak cukup lama. “Motor saya 2, nunggak tiga tahun, mobil empat tahun. Tapi sekarang prosesnya mudah dan cepat,” ungkapnya dengan wajah sumringah.
Warga Malingping, Lebak termasuk Ibu Iyem, senang dengan penghapusan pajak kendaraan. Samsat ramai lancar, tanpa antrean panjang. (Foto : Eman)
Pantauan di lokasi, suasana di Kantor Samsat Malingping terpantau ramai namun tertib. Antusiasme warga tinggi, namun tidak terlihat antrean panjang atau yang mengular. Pelayanan pun berlangsung lancar dan kondusif.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait