Pemutihan Pajak Kendaraan: Ribuan Warga Antre di Samsat Cikokol Tangerang

Rekha Rakhma
Suasana ramai di Samsat Cikokol, Tangerang, di hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memudahkan warga membayar pajak tanpa denda.(Foto : iNewsPandeglang.id)

Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan bahwa animo masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini. "Kami melihat peningkatan dua kali lipat jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Cikokol. Kami sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mengurangi antrean, seperti memperbanyak petugas dan layanan," ujarnya.

Program pemutihan ini berlaku berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, dan memberikan kesempatan besar bagi wajib pajak untuk melunasi pajak kendaraan mereka tanpa beban denda.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network