Informasi dihimpun menyebutkan, pada dua bulan pertama 2025, sudah tercatat 154 kasus gigitan ular yang terjadi di wilayah Lebak, Banten. Sebagian besar korban adalah petani yang tidak mengenakan perlindungan seperti sepatu boot saat bekerja di kebun atau sawah.
Sementara itu, pada tahun 2024, tercatat lebih dari 800 kasus gigitan ular tanah, dengan RSUD Adjidarmo mencatatkan jumlah tertinggi. Gigitan ular tanah dapat menyebabkan kerusakan jaringan tubuh yang serius jika tidak segera diobati. Beberapa korban bahkan meninggal dunia karena terlambatnya penanganan medis.
Pemerintah Kabupaten Lebak menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di daerah yang banyak dihuni ular seperti Leuwidamar, Cipanas, dan Sajira. Mereka juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah dan kebun, serta menggunakan pelindung seperti sepatu boot saat bekerja di luar ruangan.
Dengan meningkatnya kasus gigitan ular, pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan fasilitas medis, terutama di daerah terpencil, agar penanganan gigitan ular dapat lebih cepat dan efektif.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait