Dampak Tarif 32% Trump: Dari Elektronik hingga Perikanan RI Terimbas!

Anggie Ariesta
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menjadi pusat aktivitas ekspor-impor Indonesia, termasuk produk yang terdampak tarif baru AS. (Foto: Dok/iNews.id)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) terancam! Presiden AS, Donald Trump, resmi menerapkan tarif impor 32% untuk berbagai produk asal Indonesia. Kebijakan ini akan berdampak besar, terutama pada sektor elektronik, tekstil, perikanan, hingga karet.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa banyak komoditas unggulan Indonesia di pasar AS akan mengalami tekanan. "Produk utama kita yang terdampak termasuk elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, hingga produk perikanan seperti udang," kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Tarif ini mulai berlaku pada 9 April 2025. Kenaikan pajak ini dihitung dari tarif dasar 10% yang diberlakukan AS untuk semua negara, ditambah tarif tambahan sesuai kebijakan baru Trump.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network