Resmi! Ini Jadwal Libur ASN Banten Saat Idul Fitri 1446 H

Rekha Rakhma
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kebijakan penyesuaian sistem kerja ASN selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H di lingkungan Pemprov Banten. (Foto : Dok)

Kepala perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada penyesuaian sistem kerja. Layanan kepada masyarakat harus tetap tersedia dan mudah diakses. Koordinasi kerja bisa dilakukan lewat WhatsApp, Zoom, Google Meet, atau media lainnya.

Pemprov Banten menegaskan, setiap ASN yang melanggar aturan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan ini diambil agar layanan publik tetap berjalan maksimal, meskipun ASN Banten menjalani libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H. 



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network