Demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Kakak Adik di Tangsel Nekat Jual Ginjal! Begini Respons Polisi

Riyan Rizki Roshali
Momen haru adik kakak ucapkan terima kasih usai ibunya dibebaskan dari tahanan Polres Tangsel. (Foto: Kolase/Istimewa)

SY ditahan sejak Rabu (19/3/2025). Namun, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Setelah dipertimbangkan, polisi akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.

“Permohonan penangguhan penahanan sudah dikabulkan penyidik,” jelas Agil.

Kini, SY sudah kembali ke rumah dan berkumpul bersama anak-anaknya. Dalam video yang beredar, sang kakak beradik tak kuasa menahan tangis dan berterima kasih kepada polisi.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Tangsel dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur yang telah mengabulkan permohonan kami,” ucap mereka.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network