Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi juga menyampaikan rencana rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus mudik Lebaran. Sistem ganjil genap dan delay system akan diterapkan secara situasional, terutama di Pelabuhan Merak yang menjadi jalur utama menuju Sumatera.
"Ganjil genap akan diterapkan pada 27 hingga 30 Maret di area Pelabuhan Merak untuk mengurai kemacetan," ujarnya.
Dirlantas juga mengimbau masyarakat yang hendak menyeberang ke Sumatera agar memperhatikan tanggal tiket dan aturan rekayasa lalu lintas yang berlaku.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait