Fakta Baru! Oknum TNI Diduga Otak Penembakan 3 Polisi di Lampung, Begini Kronologi Penangkapannya

Andres Afandi
Terduga pelaku penembakan tiga polisi dijemput Polisi Militer (PM) dari rumahnya di Way Kanan. (Foto: tangkapan layar video viral)

WAY KANAN, iNewsPandeglang.id  - Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan tiga polisi saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Oknum anggota TNI diduga kuat sebagai otak penembakan tersebut.

Penangkapan terduga pelaku berlangsung dramatis. Polisi Militer (PM) menangkap Kopka BS di rumah mewahnya di Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) malam. Kopka BS diduga pelaku utama yang menembak mati tiga polisi dalam penggerebekan judi ayam.

Dalam video yang viral di media sosial, Kopka BS terlihat digiring dua anggota PM ke mobil. Suasana haru terjadi saat keluarga menangis dan mencoba menghalangi petugas membawa Kopka BS.

Sebelum penangkapan ini, satu terduga pelaku lainnya berinisial LN yang juga oknum TNI dikabarkan lebih dulu menyerahkan diri ke Polres Way Kanan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan adanya dua terduga pelaku yang diamankan. Namun, ia meminta masyarakat bersabar karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Penyelidikan masih terus dilakukan bersama TNI. Tim gabungan masih bergerak dan bekerja di lokasi kejadian," ujar Helmy, Selasa (18/3/2025).

Saat ini, Polda Lampung bersama Detasemen POM AD dan Danrem 043 Gatam membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami tegaskan, kasus ini akan kami ungkap sejelas-jelasnya. Semua pihak terlibat dalam investigasi," tegas Kapolda.

Kasus penembakan tiga polisi ini menyita perhatian publik. Masyarakat berharap pelaku segera dihukum seberat-beratnya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network