"Proses seleksi yang panjang juga memakan banyak biaya, dari perjalanan hingga administrasi. Beberapa dari kami bahkan harus berutang demi mengikuti seleksi, berharap segera mendapatkan penghasilan tetap."
"Ada peserta PPPK yang akan pensiun pada 2026. Jika pengangkatan ditunda, mereka hanya akan bekerja sebentar sebelum pensiun, sehingga hak-hak mereka sebagai ASN bisa berkurang."
"Kami awalnya dijanjikan pengangkatan pada Maret-April 2025. Kami telah menyesuaikan hidup dan merencanakan keuangan berdasarkan jadwal itu. Penundaan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi ASN yang seharusnya transparan dan profesional."
Calon ASN berharap pemerintah tetap menjalankan jadwal awal atau setidaknya memberikan solusi konkret. Mereka mengusulkan bantuan keuangan atau percepatan pengangkatan bertahap.
Sebelumnya, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa perubahan jadwal bukanlah penundaan, melainkan penyesuaian agar pengangkatan ASN lebih terstruktur.
"DPR dan pemerintah telah menyetujui jadwal baru, yaitu pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Ini demi memperkuat penataan ASN nasional," kata Rini, dikutip dari Okezone, Kamis (6/3/2025).
Meski begitu, bagi para calon ASN, penyesuaian ini tetap menjadi masalah besar. Mereka mendesak pemerintah segera mencari solusi agar tidak semakin banyak calon ASN yang terdampak secara ekonomi dan sosial.
Editor : Iskandar Nasution