BANTEN, iNewsPandeglang.id – Para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kecewa atas penundaan pengangkatan mereka. Semula dijadwalkan Maret-April 2025, pengangkatan kini diundur hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Penundaan ini diumumkan dalam rapat kerja Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI di Jakarta, 4 Maret 2025. Bagi para calon ASN, keputusan ini membawa dampak sosial dan ekonomi yang berat.
Surat terbuka dari para calon ASN beredar luas di media sosial. Mereka menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB, dan pemerintah terkait, Jumat (7/3/2025):
"Kami, para calon ASN yang lulus seleksi PPPK 2024, ingin menyampaikan kekecewaan kami. Banyak dari kami sudah resign dari pekerjaan sebelumnya mengikuti jadwal awal, tetapi kini harus kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun untuk PPPK."
"Bagi tenaga honorer, kebijakan penghapusan tenaga non-ASN membuat mereka tidak lagi menerima gaji. Menunggu hingga Maret 2026 akan semakin memberatkan ekonomi kami."
"Proses seleksi yang panjang juga memakan banyak biaya, dari perjalanan hingga administrasi. Beberapa dari kami bahkan harus berutang demi mengikuti seleksi, berharap segera mendapatkan penghasilan tetap."
"Ada peserta PPPK yang akan pensiun pada 2026. Jika pengangkatan ditunda, mereka hanya akan bekerja sebentar sebelum pensiun, sehingga hak-hak mereka sebagai ASN bisa berkurang."
"Kami awalnya dijanjikan pengangkatan pada Maret-April 2025. Kami telah menyesuaikan hidup dan merencanakan keuangan berdasarkan jadwal itu. Penundaan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi ASN yang seharusnya transparan dan profesional."
Calon ASN berharap pemerintah tetap menjalankan jadwal awal atau setidaknya memberikan solusi konkret. Mereka mengusulkan bantuan keuangan atau percepatan pengangkatan bertahap.
Sebelumnya, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa perubahan jadwal bukanlah penundaan, melainkan penyesuaian agar pengangkatan ASN lebih terstruktur.
"DPR dan pemerintah telah menyetujui jadwal baru, yaitu pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Ini demi memperkuat penataan ASN nasional," kata Rini, dikutip dari Okezone, Kamis (6/3/2025).
Meski begitu, bagi para calon ASN, penyesuaian ini tetap menjadi masalah besar. Mereka mendesak pemerintah segera mencari solusi agar tidak semakin banyak calon ASN yang terdampak secara ekonomi dan sosial.
Editor : Iskandar Nasution