BANTEN, iNewsPandeglang.id – Para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kecewa atas penundaan pengangkatan mereka. Semula dijadwalkan Maret-April 2025, pengangkatan kini diundur hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Penundaan ini diumumkan dalam rapat kerja Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI di Jakarta, 4 Maret 2025. Bagi para calon ASN, keputusan ini membawa dampak sosial dan ekonomi yang berat.
Surat terbuka dari para calon ASN beredar luas di media sosial. Mereka menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB, dan pemerintah terkait, Jumat (7/3/2025):
"Kami, para calon ASN yang lulus seleksi PPPK 2024, ingin menyampaikan kekecewaan kami. Banyak dari kami sudah resign dari pekerjaan sebelumnya mengikuti jadwal awal, tetapi kini harus kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun untuk PPPK."
"Bagi tenaga honorer, kebijakan penghapusan tenaga non-ASN membuat mereka tidak lagi menerima gaji. Menunggu hingga Maret 2026 akan semakin memberatkan ekonomi kami."
Editor : Iskandar Nasution