Sebagai bagian dari sosialisasi, berbagai layanan seperti Samsat Keliling dan program layanan lainnya disediakan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya. "Ini bukan beban tambahan, tapi upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik," jelasnya.
Namun, Ali mengakui bahwa ada tantangan dalam pelaksanaannya, salah satunya adalah memastikan pembayaran dicatat dengan akurat dan disetorkan tepat waktu. "Peran bank dan bendahara penerimaan sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan lancar," ungkap Ali.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni, juga mengungkapkan bahwa strategi serupa bertujuan meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. "Penerapan Opsen Pajak ini adalah langkah untuk mempercepat pembangunan, terutama di Kabupaten Pandeglang yang memiliki kemampuan fiskal lebih rendah," ujar Andra Soni.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi ketimpangan antara Banten Utara dan Selatan.
Melalui kolaborasi yang solid, penerapan Opsen Pajak diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Banten."Kami bertekad untuk mewujudkan Banten yang berkembang, adil, dan merata bagi seluruh warganya," pungkas Ali Hanafiah.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait