Farid Fikri, Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini tidak terlalu berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.
“Meskipun jam kerja berkurang, ASN tetap diharapkan bekerja dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Pelayanan publik juga tetap berjalan lancar,” kata Farid belum lama ini.
Menurutnya, ASN di Pandeglang harus menjaga semangat bekerja, karena bekerja juga merupakan bagian dari ibadah. “Bagi ASN yang tidak disiplin atau tidak melaksanakan tugas dengan baik, akan diberikan sanksi berupa teguran,” tambahnya.
Pemangkasan jam kerja tidak berlaku bagi OPD dengan layanan publik khusus, seperti layanan kesehatan, keamanan, dan pelayanan administrasi yang mendesak. Penyesuaian waktu kerja dilakukan agar pelayanan tetap optimal.
Farid memastikan kualitas pelayanan publik tidak akan menurun. “Kami sudah memberikan arahan kepada setiap OPD agar tetap menjaga kualitas pelayanan, meski ada perubahan jam kerja,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan ke kantor-kantor pemerintahan sesuai dengan jam kerja terbaru. Penggunaan layanan online juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan publik tanpa terkendala waktu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait