Menurut Sigit, KJRI Johor Bahru akan terus memberikan pendampingan bagi WNI yang menghadapi masalah hukum dan keimigrasian di Malaysia, termasuk mereka yang terkena deportasi.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan," katanya.
Malaysia memang menjadi salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia. Namun, banyak yang berangkat tanpa dokumen resmi, sehingga lebih mudah mengalami masalah hukum.
Sigit mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia mengikuti jalur resmi dan memastikan dokumen mereka lengkap untuk menghindari permasalahan serupa di kemudian hari.
"Kami terus mengimbau calon pekerja migran untuk memahami aturan negara tujuan agar tidak terjebak dalam masalah keimigrasian," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait