Dari 505, hanya 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari 2025! Ada Apa dengan Sisanya?

Tim iNews
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih, Dewi Setiani (2 dari kiri) dan Iing Andri Supriadi (4 dari kiri) sebagai bagian dari 481 kepala daerah yang bakal dilantik 20 Februari 2025 di Istana Negara. (Foto : Dok. Pribadi)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id -  Pelantikan kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025) menjadi momen bersejarah bagi ratusan pemimpin daerah yang siap menjalankan tugasnya. Sebanyak 481 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur, 364 bupati, dan 84 wali kota, dijadwalkan untuk dilantik secara resmi.

Namun, di balik prosesi besar ini, ada 24 kepala daerah yang tidak masuk dalam daftar pelantikan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan sisanya? 

Kenapa 24 Kepala Daerah Tidak Dilantik?

Ketidakhadiran 24 kepala daerah dalam prosesi pelantikan ini menimbulkan berbagai spekulasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa alasan utama mengapa mereka tidak ikut serta dalam pelantikan 20 Februari ini:

1. Sengketa Hasil Pilkada
Beberapa daerah masih menghadapi sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Proses hukum ini membuat pelantikan kepala daerah terpilih tertunda hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

2. Masalah Administratif
Beberapa kepala daerah terpilih masih terkendala proses administrasi, seperti penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network