Viral! Tagar #KaburAjaDulu: Mengapa Warga Indonesia Terpancing Tinggalkan Tanah Air?

Binti Mufarida
Ilustrasi keberangkatan pekerja migran Indonesia di bandara. Banyak WNI memilih bekerja di luar negeri demi masa depan yang lebih baik. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Tagar #KaburAjaDulu mendadak viral di media sosial, khususnya di platform X. Tagar ini berisi ajakan agar banyak warga Indonesia meninggalkan tanah air dan mencari pekerjaan di luar negeri. Fenomena ini muncul sebagai reaksi terhadap kondisi dalam negeri yang dinilai semakin sulit.

Banyak orang yang merasa kehidupan di Indonesia semakin berat, dengan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik dan lapangan pekerjaan yang terbatas. Oleh karena itu, sejumlah netizen menggugah rasa ingin mencari peluang di luar negeri melalui tagar ini. Namun, meskipun terlihat sebagai solusi cepat, fenomena ini membawa kekhawatiran, terutama terkait dengan masalah keimigrasian.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha memberikan tanggapan terkait viralnya tagar tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja di luar negeri, namun ia mengingatkan agar mereka yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur yang benar dan jalur yang legal.

Judha menjelaskan bahwa ada sekitar 67.000 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam masalah hukum karena melanggar ketentuan keimigrasian. Banyak dari mereka bekerja di luar negeri tanpa menggunakan jalur resmi dan tanpa memenuhi syarat yang ditentukan. Hal ini meningkatkan risiko penipuan dan masalah hukum lainnya.

“Banyak yang bekerja di luar negeri tanpa visa kerja, tidak memiliki kontrak yang jelas, atau bahkan tidak mengetahui kredibilitas perusahaan tempat mereka bekerja,” ujar Judha dikutip Jumat (14/2/2025).

Oleh karena itu, ia mengimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri memastikan seluruh persyaratan dipenuhi untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan.

Meskipun peluang bekerja di luar negeri menarik, penting bagi warga Indonesia untuk berhati-hati. Judha menekankan agar semua prosedur dilakukan dengan benar agar tidak menjadi korban penipuan atau terjebak masalah imigrasi yang berbahaya. Mengikuti jalur yang sah adalah langkah pertama untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan saat bekerja di luar negeri

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network