PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Warga Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten dibuat geram setelah menemukan sebuah warung makan sebut saja KA yang diduga berubah menjadi tempat hiburan malam. Warung yang seharusnya hanya beroperasi sebagai tempat makan ini justru menyediakan fasilitas karaoke, biliar, serta menjual minuman keras secara bebas.
Pada Rabu (12/2/2025), puluhan warga menggelar aksi protes di depan warung tersebut, menuntut penutupan usaha yang dinilai meresahkan lingkungan. Ketegangan sempat terjadi ketika seorang warga naik pitam dan memaki-maki di depan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Protes warga akhirnya menarik perhatian pihak berwenang. Camat Carita, Yadi, bersama kepolisian dari Polres Pandeglang, Satpol PP, serta Dinas Perizinan, turun langsung ke lokasi untuk memediasi pertemuan antara warga dan pemilik warung, HM.
Dinas Perizinan yang diwakili oleh pejabatnya, Takeot Berlin, menyatakan bahwa izin usaha yang dimiliki hanya untuk rumah makan, bukan tempat hiburan. “Setelah kami periksa, izin yang dimiliki hanya untuk restoran. Jika benar ada penyalahgunaan, maka tempat ini harus ditutup,” tegasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait