Demo Tolak Bau Kandang Ayam, 11 Warga Padarincang Ditangkap! Ada Apa?

Epul Galih
Polisi menangkap warga Padarincang terkait buntut demo tolak kandang ayam PT STS berujung ricuh. Warga menuntut keadilan atas dugaan pencemaran lingkungan. (Foto: IG @seputarinewsrcti)

Penangkapan ini memicu reaksi keras dari warga Padarincang. Mereka mendatangi Polda Banten untuk memprotes tindakan kepolisian, menilai bahwa mereka hanya berusaha membela lingkungan, namun justru berhadapan dengan hukum.

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2024, ratusan warga Kampung Cibetus, Desa Curugoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, juga telah menggelar aksi demo di depan perusahaan Firman Grup. Mereka menuntut penutupan permanen kandang ayam yang dianggap mengganggu lingkungan karena lokasinya berdekatan dengan permukiman.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah daerah segera bertindak dan mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika dalam lima hari kandang ayam tersebut belum ditutup.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga berjanji akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network