JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan 14 (THR) tetap akan cair pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi.
Menurut Hasan, efisiensi anggaran yang akan dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada belanja pegawai. Itu artinya, hak para ASN tetap akan dibayarkan seperti biasa.
"Menteri Keuangan telah memberikan pernyataan bahwa efisiensi anggaran yang disampaikan Presiden tidak mencakup belanja pegawai. Oleh karena itu, gaji ke-13 dan THR dipastikan tetap cair, kata Hasan pada Jumat (7/2/2025).
Hasan juga menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 merupakan hak ASN, sehingga pemerintah tetap berkomitmen untuk mencairkannya.
"Itu hak pegawai negeri, dan pasti dibayarkan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan sinyal positif terkait pencairan gaji tambahan bagi ASN ini. Ia menyebutkan bahwa anggaran sudah disiapkan dan proses pencairannya akan berjalan sesuai jadwal.
"Prosesnya sedang berjalan. Insya Allah, gaji ke-13 dan 14 tetap cair," ujar Sri Mulyani pada Kamis (6/2/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait