Menurutnya, jika Reynhard benar-benar dipindahkan ke Indonesia, dia harus ditempatkan di fasilitas keamanan maksimum. “Satu-satunya tempat yang cocok untuk itu hanya di Nusakambangan,” tambahnya.
Meski wacana ini sudah muncul, Yusril menegaskan bahwa pemulangan Reynhard tidak bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
“Ini bukan perkara sederhana. Jika dia dipenjara seperti napi biasa, bisa timbul masalah baru,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2020, Pengadilan Manchester, Inggris, menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Reynhard Sinaga. Ia terbukti bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan terhadap 48 pria, meskipun jumlah korban diperkirakan lebih dari 200 orang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait