Ia juga menjelaskan bahwa pembatasan ini akan berlanjut hingga kondisi dokter membaik dan layanan dapat kembali seperti semula. Sementara itu, pihak rumah sakit meminta masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi situasi ini.
Ia juga menambahkan bahwa pembatasan ini bersifat sementara hingga kondisi membaik. Ia juga memberikan klarifikasi terkait masalah gaji pegawai yang belum dibayarkan. "Terkait honor bulan Desember yang dibayar bulan Januari, hal ini belum bisa diproses karena masih menunggu SK KPA dari Pemerintah Provinsi Banten," jelasnya.
Bagi warga yang datang dari daerah jauh, seperti ibu dari Bayah ini, pembatasan kuota menjadi masalah besar. Mereka berharap pihak rumah sakit bisa lebih memperhatikan kebutuhan pelayanan untuk pasien, terutama yang datang dari jauh.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait