Selain itu, posko ini juga akan memberikan konsultasi dan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk bagi pengguna jasa pelabuhan dan pihak swasta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran posko ini akan membantu aparat dalam menangani berbagai kasus hukum yang sering terjadi di kawasan pelabuhan.
"Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan di wilayah Pelabuhan Merak. Posko ini akan menjadi pusat koordinasi dalam mencegah dan menindak berbagai tindak pidana, terutama penyelundupan narkoba dan upaya kaburnya buronan," ujar Siswanto dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilegon, Nasruddin, S.H., M.H., mengatakan bahwa posko ini juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan.
"Kami menggandeng instansi lain seperti TNI AL, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk memperketat pengamanan. Dengan adanya posko ini, masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan hukum dengan lebih mudah," jelas Nasruddin.
Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Kejaksaan Negeri Cilegon menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan beberapa lembaga penting, seperti TNI AL Banten untuk pengawasan maritim, Bea Cukai untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, Imigrasi Cilegon untuk mengontrol keluar-masuknya warga asing dan PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhanm
Setelah peresmian, rombongan Kajati Banten dan Forkopimda Cilegon melakukan patroli laut atau Joy Sailing menggunakan kapal patroli KPLP KN.P 33. Patroli ini bertujuan mengecek langsung kondisi keamanan di perairan sekitar Pelabuhan Merak.
Dengan adanya posko ini, Kejaksaan berharap dapat meningkatkan pengawasan dan menindak tegas berbagai kejahatan di wilayah pelabuhan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait