Libur bersama Idul Fitri akan berlangsung pada tanggal 26 hingga 28 Maret, serta 2 hingga 8 April 2025. Selama liburan, siswa diharapkan dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga dan masyarakat. Setelah liburan, kegiatan pembelajaran akan dimulai lagi pada tanggal 9 April 2025.
Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama juga diminta untuk menyusun perencanaan dan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan. Selain itu, orang tua juga diharapkan dapat mendampingi dan membimbing anak-anak dalam menjalankan ibadah dan belajar mandiri.
"Orang tua atau wali diharapkan turut membimbing dan mendampingi peserta didik dalam menjalankan ibadah," Demikian Pernyataan di Surat Edaran tersebut.
Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan pembelajaran dapat tetap berjalan efektif selama bulan Ramadan, sementara siswa tetap dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk tanpa mengabaikan kewajiban belajar mereka.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait