Para demonstran juga menuntut agar pihak berwenang seperti KPK, BPK, dan BPKP segera melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Pemkot Cilegon. Mereka berharap adanya langkah konkret untuk menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran honor dan memperbaiki transparansi keuangan daerah.
Pihak Pemkot Cilegon yang diwakili oleh Asda 1, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran honor guru dan pihak ketiga disebabkan oleh defisit anggaran yang terjadi pada triwulan keempat 2024. Namun, pihaknya berkomitmen untuk membayar honor pada awal 2025 dan menyelesaikan masalah ini secepatnya.
“Akan ada pembayaran honor guru madrasah pada akhir Januari atau awal Februari 2025. Kami juga memastikan pembayaran honor daerah segera dilakukan,” ujar Aziz Setia Ade Putra.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung dengan damai, dan para demonstran berharap Pemkot Cilegon segera menuntaskan masalah defisit anggaran dan pembayaran honor yang tertunda.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait