PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Program makan bergizi gratis yang dicanangkan mulai Senin kemarin terancam batal di Kabupaten Pandeglang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak mengalokasikan dana untuk program ini dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Sunarto, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait program ini. Selain itu, belum ada kejelasan tentang instansi mana yang akan mengelola program tersebut.
“Anggaran untuk program ini memang belum dimasukkan dalam RAPBD 2025. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Namun, dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemkab telah menyiapkan Rp7,8 miliar untuk mendukung program makan bergizi gratis,” ujar Sunarto, Selasa (7/1/2025).
Namun, menurut Sunarto, jumlah tersebut masih jauh dari cukup. Jika program ini mencakup seluruh siswa dari tingkat PAUD hingga SMP, setidaknya diperlukan anggaran sebesar Rp283 miliar. Angka tersebut dianggap memberatkan karena keterbatasan alokasi fiskal Kabupaten Pandeglang.
“Kebutuhan anggaran untuk skala besar seperti ini cukup besar, sementara kemampuan fiskal daerah terbatas. Jadi, kita perlu menunggu juklak dan juknis yang jelas untuk melangkah lebih jauh,” tambah Sunarto.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait