Sabun dan Deterjen Bukan Barang Mewah, Tapi PPN Tetap Naik Jadi 12%!

Anggie Ariesta
Sabun dan deterjen bukan barang mewah, namun kenaikan PPN menjadi 12% tetap berlaku mulai 2025, memicu kekhawatiran masyarakat. (Foto Ilustrasi/Freepik)

Susiwijono juga menegaskan bahwa aturan ini mencakup berbagai barang dan jasa populer, seperti langganan Spotify, Netflix, hingga kosmetik. “Semua barang dan jasa terkena dulu, baru ada klasifikasi yang dikecualikan,” tambahnya.

Kenaikan PPN ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama karena barang kebutuhan dasar seperti sabun dan deterjen ikut terdampak. Pemerintah diharapkan bisa memberikan penjelasan lebih detail agar kebijakan ini tidak semakin membebani rakyat kecil.

Dengan penerapan PPN 12% mulai tahun depan, masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan harga pada berbagai barang kebutuhan. Meski beberapa barang pokok dikecualikan, dampaknya tetap terasa luas. 



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network