Kenaikan Gaji Buruh 2025, Prabowo Umumkan Angka Mengejutkan!

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024), untuk tingkatkan daya beli buruh. Foto : Youtube/Sekretariat Presiden

"Kami mengambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menjelaskan bahwa untuk upah minimum sektoral, masing-masing provinsi, kota, dan kabupaten akan menentukan besaran kenaikan sesuai dengan kondisi daerah mereka. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan akan mengatur lebih rinci mengenai hal ini.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan buruh sangat penting bagi pemerintah, dan mereka akan terus berjuang untuk perbaikan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Dengan adanya kenaikan upah minimum ini, diharapkan para buruh bisa merasakan peningkatan kualitas hidup, meskipun tantangan ekonomi masih ada. Pemerintah berharap, meskipun ada kenaikan gaji, perusahaan tetap bisa bersaing di pasar global tanpa terbebani dengan biaya yang terlalu tinggi.

Keputusan ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kenaikan upah minimum ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi pekerja, terutama dalam upaya memperbaiki standar hidup mereka.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network