JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kabar baik bagi para buruh di Indonesia. Upah minimum untuk tahun 2025 akan naik sebesar 6,5 persen. Pengumuman ini disampaikan oleh Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Prabowo menyampaikan bahwa tujuan dari kenaikan upah minimum ini adalah untuk memperbaiki daya beli para pekerja. Namun, ia juga menyatakan bahwa besaran kenaikan ini tetap memperhatikan daya saing dunia usaha. Artinya, pemerintah ingin memastikan bahwa kenaikan gaji buruh tidak membebani perusahaan, namun tetap memberikan manfaat bagi pekerja.
"Upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang krusial, khususnya bagi pekerja yang bekerja kurang dari 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak," kata Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajukan usulan kenaikan sebesar 6 persen.Namun, setelah serangkaian pembahasan dan pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen. Keputusan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan kelangsungan usaha.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait