PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - SMA Negeri 11 Pandeglang, Banten, telah sepakat untuk mengklarifikasi masalah pungutan infaq terkait pembangunan masjid di sekolah. Setelah adanya keluhan dari wali murid tentang biaya yang dianggap memberatkan, pihak sekolah menegaskan bahwa infaq untuk pembangunan masjid tidak bersifat wajib.
Rencana pembangunan masjid berawal dari kebutuhan siswa untuk memiliki sarana ibadah yang memadai, karena mushola sekolah hanya bisa menampung 80 orang, sementara jumlah siswa mencapai 947 orang. Namun, sejumlah wali murid merasa keberatan dengan dana infaq yang diminta sebesar Rp300.000, serta biaya seragam muslimah dan kegiatan study tour yang dianggap membebani.
Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Pandeglang, Siti Mulyawati, menjelaskan bahwa pungutan infaq tidak diwajibkan. "Infaq untuk pembangunan masjid ini bersifat sukarela, hanya bagi siswa yang ingin berpartisipasi," ujarnya saat ditemui di Sekolah pada Rabu, (20/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa biaya seragam muslimah dan study tour merupakan bagian dari program sekolah yang tidak dipaksakan kepada siswa.
Anah, seorang wali murid, mengungkapkan kebingungannya terkait ketidakjelasan informasi tentang dana infaq tersebut. "Saya minta maaf jika sebelumnya saya tidak mendapat informasi yang jelas terkait dana infaq. Sebagai orang tua, saya kesulitan membiayai keempat anak saya yang masih sekolah," kata Anah, yang bekerja sebagai pedagang kecil.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait