"Mereka ingin jadwalnya ditentukan oleh pihak mereka sendiri. Jadi, untuk saat ini, kami menunggu," kata Asep.
Namun, seorang staf DKP Provinsi berinisial D yang bertanggung jawab mengirimkan data Google Maps, enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Persoalan ini memunculkan berbagai pertanyaan, termasuk hak nelayan untuk menggunakan lahan sebagai tempat doking kapal. Apakah ada misteri lain di balik program docking kapal di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang? Beberapa pihak mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan agar persoalan ini segera terungkap.
Sengketa ini menjadi perhatian publik, terutama bagi nelayan yang khawatir akan akses mereka dalam membangun atau memperbaiki kapal tangkap. Kejelasan hukum diharapkan dapat menyelesaikan polemik ini dengan adil dan transparan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait