Logo Network
Network

Diduga Anarkis, 3 Warga Lebak Diperiksa Polisi dalam Sengketa Lahan di Wanasalam

Iskandar Nasution
.
Selasa, 30 Juli 2024 | 21:10 WIB

LEBAK, iNewsPandeglang.id -  Tiga orang warga Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, diperiksa oleh polisi atas dugaan tindakan anarkis dalam sengketa lahan dengan PT Malingping Indah Internasional (MII). Ketiga warga tersebut dilaporkan atas dugaan pengrusakan aset dan pengancaman.

Pelaporan ini memicu protes dari masyarakat yang mendatangi Polres dan Pemkab Lebak untuk meminta pertolongan. Konflik ini bermula ketika banyak warga menggarap tanah yang diklaim oleh PT MII sebagai milik sah mereka dengan bukti surat kepemilikan.

Protes atas pemeriksaan tiga warga tersebut berbuntut unjuk rasa ke Mapolres Lebak dan Pemkab Lebak. Ketiga warga diperiksa atas dugaan pengrusakan aset milik PT MII, termasuk menutup vila perusahaan dan membubarkan pengajian rutin di vila tersebut secara paksa dengan ancaman, yang menyebabkan jemaah pengajian ketakutan.

Pihak perusahaan meminta warga untuk berhenti menggarap tanah mereka dan mendesak agar warga yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dapat membuktikannya dengan surat tanah.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News

Bagikan Artikel Ini