PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Terungkap dalam video berdurasi 39 detik, calon bupati Pandeglang nomor urut 02, Raden Dewi Setiani, terlihat membagikan uang kepada warga. Hal ini memicu laporan dari mahasiswa ke Bawaslu, yang menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan praktik politik uang.
Dalam video yang beredar, tampak Raden Dewi Setiani mengenakan kerudung merah dan membagikan uang kepada warga yang hadir di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, pada Jumat, 8 November 2024. Warga yang hadir di lokasi terlihat meneriakkan “Nomor 02 Ibu Dewi,” yang merujuk pada pasangan calon bupati tersebut dalam Pilkada 2024.
Mahasiswa Pandeglang laporkan dugaan praktik money politik oleh calon bupati nomor urut 02, Raden Dewi Setiani, ke Bawaslu. Tuntut pemilu yang jujur dan adil. Foto iNews/Iskandar Nasution
Melihat kejadian tersebut, sekelompok mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pandeglang, Banten merasa khawatir akan integritas demokrasi dalam Pilkada 2024. Mereka pun langsung melaporkan dugaan praktik money politik ini kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Mereka menilai bahwa bagi-bagi uang tersebut merusak asas pemilu yang jujur dan adil.
Hadi Setiawan, seorang mahasiswa yang ikut serta dalam pelaporan, menyatakan, “Kami sangat prihatin melihat kondisi demokrasi di Pandeglang yang seperti ini. Kami berharap Bawaslu dapat menindak tegas agar tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang," katanya Senin (11/11/2024).
Menanggapi laporan yang masuk, Ari Supriadi, juru bicara pasangan calon bupati nomor urut 02, memberikan klarifikasi. Menurutnya, meskipun dalam video itu tampak Raden Dewi Setiani membagikan uang, kegiatan tersebut bukanlah bentuk politik uang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait