PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Sebuah video viral di media sosial baru-baru ini menghebohkan dunia politik di Pandeglang. Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang wanita yang diduga calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, sedang membagikan uang pecahan Rp50.000 kepada warga yang hadir dalam suatu acara di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Pandeglang, Banten.
Pembagian uang tersebut disertai dengan 'salam tempel' namun banyak yang menduga bahwa ini merupakan bagian dari strategi politik uang untuk mendapatkan dukungan. Video tersebut cepat menarik perhatian publik, tampak sejumlah warga terlihat meneriakkan nama "Ibu Dewi," yang mengarah pada Raden Dewi Setiani.
Kejadian ini langsung menimbulkan spekulasi bahwa hal ini bukan hanya sekadar bantuan sosial, melainkan upaya untuk membeli suara menjelang Pilkada Pandeglang 2024. Sontak, kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini merupakan pelanggaran kampanye?
Merespons viralnya video ini, Anggota Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, memberikan pernyataan yang tegas. Dalam keterangan yang diterima media, Didin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang yang melibatkan salah satu calon bupati.
"Kami sudah memulai penyelidikan atas dugaan pembagian uang yang terjadi dalam video tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Didin, Sabtu (9/11/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait