“Selama proses pengawasan, kami mendapati sejumlah surat suara yang kondisinya kurang layak. Beberapa surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten terlihat rusak, seperti tidak terpotong sempurna atau terdapat robekan,” ungkap Subi’ah saat memantau kegiatan.
Bawaslu meminta KPU dan para pekerja untuk lebih teliti agar tidak ada surat suara yang lolos dalam keadaan rusak. Temuan ini menjadi perhatian penting bagi Bawaslu, mengingat setiap surat suara memiliki nilai yang menentukan dalam proses pemilu.
Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen untuk terus memantau hingga proses penyortiran dan pelipatan surat suara selesai. “Kami akan memastikan seluruh langkah sesuai ketentuan dan siap menindak pelanggaran bila ditemukan,” tegas Subi’ah.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu berjalan lancar dan transparan, demi menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat. Bawaslu memastikan hak suara setiap warga terlindungi dan dihitung tanpa ada yang terabaikan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait