AFC Tanggapi Cepat Permintaan Bahrain, Tapi Protes PSSI Terbengkalai?

Ramdani Bur
Momen laga seru antara Timnas Indonesia dan Bahrain pada matchday ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertandingan berlangsung sengit dan penuh ketegangan, dengan berbagai keputusan wasit yang menuai sorotan. (Foto: X/TimnasIndonesia)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) langsung merespons permintaan dari Federasi Sepakbola Bahrain (BFA), yang meminta agar laga Timnas Indonesia vs Bahrain di lanjutan matchday kedelapan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dipindahkan ke tempat netral. Sementara itu, protes yang diajukan PSSI terkait kinerja wasit Ahmed Al Kaf pada pertandingan sebelumnya harus menunggu lima hari untuk mendapatkan respons, itupun masih mengambang.

Pada Rabu, 16 Oktober 2024, BFA secara resmi mengajukan permintaan kepada AFC agar pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2025 dipindahkan ke tempat netral. Permintaan ini muncul akibat kekhawatiran terhadap keselamatan para pemain Bahrain, seperti Mohamed Marhoon dan kawan-kawan, yang merasa terancam setelah mendapatkan psywar dari netizen Indonesia usai laga matchday ketiga pada 10 Oktober 2024.

Menanggapi hal tersebut, AFC bergerak cepat. Hanya dua hari setelah permintaan diajukan, AFC langsung merilis pernyataan resmi di laman mereka, menegaskan bahwa mereka sangat memperhatikan kekhawatiran BFA. "AFC menyadari kekhawatiran yang disampaikan oleh BFA terkait keselamatan dan keamanan tim nasional mereka saat menjalani pertandingan tandang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Indonesia pada 25 Maret 2025," demikian bunyi pernyataan AFC.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network