Diskusi Aktivis Dibubarkan di Kemang: Polisi Amankan 5 Pelaku, 2 Ditetapkan Tersangka!

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap 5 pelaku pembubaran diskusi di Kemang, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Foto X

Ade Rahmat menegaskan bahwa polisi akan segera menindak tegas para pelaku yang telah diidentifikasi. “(Pelaku) akan segera kita tangkap dan proses hukum,” tegasnya.

Dengan kejadian ini, polisi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan guna memastikan kasus ini dapat terungkap secara tuntas, demi menjaga hak kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hukum.

Diskusi yang dibubarkan tersebut merupakan salah satu acara yang membahas isu-isu sosial dan politik, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional. Aksi pembubaran ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, yang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip demokrasi dan kebebasan berkumpul.

Pihak kepolisian kini fokus untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perusakan di lokasi diskusi.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network